top of page

PROFIL DESA DAN KELURAHAN versi ONLINE

 

 

PROLOG alhamdulillah,  dalam kesempatan ini saya mencoba berbagi informasi atau catatan mengenai pengisian profil desa dan kelurahan.sebagaimana diketahui bersama bahwa aplikasi profil desa dan kelurahan sendiri banyak mengalami perubahan2 dan perbaikan2 dari yang versi OFFLINE hingga yang versi ONLINE.versi ONLINE pun tidak luput dari perubahan2 yang terus berganti,

 

 

 

 

 

 

mungkin dikarenakan masih adanya kekurangan-kekurangan dan penyesuaian2, namun demikian menurut saya, janganlah kekurangan2 maupun perubahan2 tersebut kemudian dihujat dan dijadikan halangan bagi kita untuk melaksanakan tugas yang kita emban.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

 

PADA INTINYA, TEKNIS PENGISIAN DATA (ENTRY DATA) PADA WEB  :www.prodeskel-pmd.web.idDAPAT DIGUNAKAN MULTI USER (PENGGUNA LEBIH DARI SATU) AKAN TETAPI YANG AKAN DIINGAT OLEH SISTEM ADALAH DATA YANG PERTAMA KALI DI ENTRY

 

.++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

 

KEBUTUHAN SISTEM  :

 

Spesifikasi minimal perangkat keras dan lunak yang dibutuhkan untuk dapat mengoperasikan / menjalankan sistem informasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel PMD) adalah sebagai berikut

 

:Perangkat Keras

  Personal Komputer atau Noteboook (Pentium i3, RAM 2 GB, HDD 500 GB)

· Layar Monitor

· Printer LaserJet/Dot MatriksPerangkat Lunak

· Ms. Windows XP/7· PDF Printer (Bullzip,cutePDF,dll)

· Browser :Mozilla, Google Chrome, IE9

· Koneksi Internet Minimal 384 KBPS

 

HIRARKI PENGGUNA :

   Hirarki pengguna yang berlaku dalam sistem adalah sesuai dengan

   hirarki yang ada dalam pemerintahan yaitu dari tingkat desa sampai

   pusat.

     Pengguna tingkat desa adalah satu-satunya pengguna yang diberikan

   fasilitas untuk melakukan entri, edit, dan delete.

   Hirarki pengguna sistem informasi Profil Desa dan Kelurahan adalah

 

   sebagai berukut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

       Nama Pengguna (User Name) :Untuk mempermudah pengenalan

                setiap Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kotamadya

                maupun provinsi maka digunakan username yang berupa kode

                angka.Kode yang digunakan adalah kode yang digunakan oleh

                Badan Pusat Statistik tahun 2011.

                Kode tersebut terdiri dari 10 digit angka untuk tingkat desa atau

                kelurahan, 7 digit angka untuk tingkat kecamatan, 4 digit angka

                untuk tingkat Kabupaten atau Kotamadya serta 2 digit angka

               untuk tingkat Provinsi.


**** untuk petunjuk lebih lanjut silahkan download petunjuk / manualnya di bawah .

DOWNLOAD  :

 

 


bottom of page