












PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
PERDA KAB. TANGERANG NO. 10 TH. 2013 TTG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Jenis Layanan yang diberikan :
1) Pemberdayaan sosial melalui KUBE
2) Program Keluarga Harapan (PKH)
3) Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)
4) Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT)
5) Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan (ASODK)
6) Program GEBRAK PAKUMIS
bantuan pemugaran RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)
melalui Bedah Kampung (BEDKAM) Bedah Rumah
7) Pemberian bantuan Beras Miskin (RASKIN)
8) Buferstock Tanggap Darurat Bencana
9) Pemberian bantuan secara langsung
10) Penurunan/Pengurangan Angka Kekurangan Gizi pada Balita
11) Peningkatan Kecukupan Sandang pangan dengan kalori dan gizi
keluarga miskin
12. Peningkatan Jumlah Penduduk miskin yang memiliki akses terhadap air bersih dan jamban keluarga
10) Layanan sosial lain yang dibutuhkan
Jenis Layanan yang diberikan :
-
Penurunan/Pengurangan angka kematian bayi dan balita
-
peningkatan jumlah anak yang di imunisasi
-
Penurunan angka kematian ibu hamil dan peningkatan jumlah pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
-
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap secara gratis (seperti: jamkesmas/ jamkesda/ askes/ KJS dan BPJS)
-
Program KARTU SEHAT
-
Pelayanan gawat darurat dan perawatan tingkat lanjut (seperti: rawat jalan dan inap) untuk kelas III, kemoterapi, Radioterapi, pelayanan transfusi darah, pelayanan mobil ambulance secara gratis.
-
Keringanan biaya pelayanan kesehatan dengan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.
-
Layanan kesehatan lain yang dibutuhkan mekanisme Pengelolaan Data
-
Warga miskin yang tidak memiliki prasyarat dasar diatas akan tetapi telah menyampaikan permohonan kepada Bupati
-
Syarat dasar lain yang diperlukan
-
Persyaratan Khusus Memenuhi aturan/syarat-syarat/kriteria yang ditentukan sesuai dengan program yang diberikan.
Jenis Layanan yang diberikan :
-
Pemberian beasiswa miskin (BSM)kepada peserta didik tingkat SD,SMP, SMA dan Perguruan TinggiPemberian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)
-
Pemberian dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
-
Prasarana pendidikan dan perlengkapan lainnya
-
Layanan pendidikan lain yang dibutuhkan
-
Bidang Pengembangan Masyarakat
-
Pemberdayaan masyarakat melalui sumber dana CSR
-
Pengembangan masyarakat oleh Relawan Sosial
-
Bantuan Sosial Melalui Lembaga Zakat,Infaq dan Sodaqoh
-
Dan pelayanan pengembangan masyarakat lain yang bersumber dari keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan social
-
PROGRAM KARTU PINTAR
PENDIDIKAN
KESEHATAN
SOSIAL EKONOMI



PROGRAM BANTUAN SOSIAL TERPADU BERBASIS KELUARGA
1
PROGRAM BANTUAN SOSIAL TERPADU
BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. Bantuan peningkatan keterampilan yang meliputi :
a. Bantuan pelatihan keterampilan dalam berbagai jenis
dan jenjang pelatihan
b. Bantuan bimbingan pengelolaan /managemen Usaha
c. Fasilitasi Peningkatan Partisipasi dan swadaya masyarakat
d. Fasilitasi Pengorganisasian Relawan/Pemerhati
Penanggulangan Kemiskinan
e. Fasilitasi Pengelolaan Usaha Kelompok
f. Fasilitasi Kemitraan Pemerintah Kabupaten Tangerang
dan Dunia Usaha
2.Setiap warga miskin berhak mengikuti pelatihan dan setiap
keikutsertaan pelatihan diberikan sertifikat pelatihan
3. Bantuan ketrampilan diatas harus diberikan sampai trampil dan mandiri
4. Pemerintah Kab Tangerang memfasilitasi pengembangan
keterampilan dan usaha yang dilakukan warga miskin
5. Program bantuan keterampilan diatas harus dilaksanakan
secara periodik
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKIAN BERBASIS PEMBERDAYAAN
USAHA EKONOMI MIKRO DAN KECIL
Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
1. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
di daerah perdesaan dan perkotaan
2. Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
3. program Pinjaman Modal murah oleh lembaga kuangan
koperasi, CSR bagi warga miskin
4. Peningkatan Pemberian Pinjaman Dana Bergulir
Penimgkatan Sarana dan prasarana usaha
5. Penyempurnaan dan pemantapan program
pembangunan berbasis masyarakat
3
3

