






Visi Misi
VISI:
Menuju masyarakat Kabupaten Tangerang yang beriman, sejahtera, berorientasi industri dan berwawasan lingkungan.
Untuk mewujudkan visi Kabupaten Tangerang dirumuskan Misi Kabupaten Tangerang, yaitu :
-
Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Membangun Sumberdaya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan diseluruh jenjang secara bertahap serta peningkatan derajat kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan sosial.
-
Meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitas pengembangan usaha di bidang industri, agribisnis, agro industri, dan jasa, serta memberikan akses lebih besar pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan sektorr informal.
-
Mewujudkan keserasian dan keseimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan melalui sistem perencanaan dan pengendalian tata ruang yang terstruktur.
-
Menciptakan tata kepemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggungjawab (Good Governance)
-
Meningkatkan pembangunan infra struktur bagi percepatan aspek-aspek pembangunan.
-
Memenuhi hak-hak politik dan sosial warga untuk melakukan partisipasi kritis dalam proses pembangunan
-
Memberdayakan perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan.
-
Nilai-nilai yang terkandung dalam Visi Misi dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. KetakwaanMasyarakat Kabupaten Tangerang yang bertakwa merupakan
komponen yang sangat penting untuk mewujudkan suatu perubahan yang
hakiki dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan;
2. Partisipatif
Rasa tanggungjawab dari semua komponen pemerintahan yang terdiri
eksekutif, legislatif, dan masyarakat serta swasta berperan mengambil bagian
mulai dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan dalam rangka mempercepat tujuan dan sasaran pembangunan
yang efisien dan efektif;
3. Transparansi
Merupakan salah satu unsure dari good government yang harus ditingkatkan
agar dapat mendorong partisipasi masyarakat dan swasta untuk mencapai
suatu kemajuan seperti yang tercantum dalam sasaran dan tujuan
pembangunan.
4. Berkelanjutan
Prinsip berkelanjutan dalam aspek lingkungan mengandung makna bahwa
pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan dampak negatif
terhadap lingkungan sehingga pembangunan yang akan dipacu tidak hanya
untuk kepentingan sesaat.
