top of page

Visi Misi

 

V  I  S I :

 

Menuju masyarakat Kabupaten Tangerang yang beriman, sejahtera, berorientasi industri dan berwawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan visi Kabupaten Tangerang dirumuskan Misi Kabupaten Tangerang, yaitu :

 

  • Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat.
  •  
  • Membangun Sumberdaya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan diseluruh jenjang secara bertahap serta peningkatan derajat kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan sosial.
  •  
  • Meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitas pengembangan usaha di bidang industri, agribisnis, agro industri, dan jasa, serta memberikan akses lebih besar pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan sektorr informal.
  •  
  • Mewujudkan keserasian dan keseimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan melalui sistem perencanaan dan pengendalian tata ruang yang terstruktur.
  •  
  • Meningkatkan pembangunan infra struktur bagi percepatan aspek-aspek pembangunan.
  •  
  • Memenuhi hak-hak politik dan sosial warga untuk melakukan partisipasi kritis dalam proses pembangunan Memberdayakan perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan.
 

Nilai-nilai yang terkandung dalam Visi Misi dapat diidentifikasi sebagai berikut :

1. Ketakwaan

    Masyarakat Kabupaten Tangerang yang bertakwa merupakan komponen

    yang sangat penting untuk mewujudkan  suatu  perubahan yang hakiki

   dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan;

 

2. Partisipatif

    Rasa tanggungjawab dari semua komponen pemerintahan yang terdiri  

    eksekutif, legislatif, dan masyarakat serta swasta berperan mengambil

    bagian mulai dari tahapan     perencanaan, pengorganisasian,

     pelaksanaan dan pengawasan dalam rangka   mempercepat tujuan dan

     sasaran pembangunan yang efisien dan efektif;

 

3. Transparansi

    Merupakan salah satu unsure dari good government yang harus 

    ditingkatkan agar dapat  mendorong partisipasi masyarakat dan swasta

    untuk mencapai suatu  kemajuan seperti  yang tercantum dalam sasaran

    dan tujuan pembangunan.

 

4. Berkelanjutan

    Prinsip berkelanjutan dalam aspek lingkungan mengandung makna 

     bahwa pemanfaatan  sumber daya alam harus  memperhatikan dampak

     negatif terhadap  lingkungan sehingga pembangunan yang akan dipacu

     tidak hanya untuk kepentingan   sesaat.

 

Cerdas,        

                bermakna  memiliki pengetahuan yang cukup terhadap ilmu

                pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan

                formal tertentu, sehingga mendukung kualitas kehidupan

                masyarakat.

 

Makmur,

                 bermakna memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi yang didukung

                 oleh tingkat pendidikan yang cukup,  derajat kesehatan yang tinggi

                 serta daya beli yang  mencukupi.

 

 

 

Religius,

                bermakna bahwa nilai-nilai agama mendasari setiap kebijakan

                pemerintah dan aktivitas masyarakat, serta terciptanya kebebasan

                menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

 

Berwawasan Lingkungan,

                bermakna bahwa kelestarian terhadap lingkungan

                hidup, daya dukung dan keseimbangan lingkungan menjadi  

                prioritas pemerintah dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi

                untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.

 

Untuk mencapai dan mewujudkan visi tersebut, pasangan yang memiliki 

 kemampuan manajerial yang handal ini  telah mempersiapkan langkah-langkah strategis atau misi yang akan dilaksanakan, seperti peningkatan pemerataan dan akses pelayanan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

 

Pengembangan ekonomi daerah yang berbasis industri, usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan daya beli dan kemakmuran masyarakat.

 

Penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

 

Peningkatan nilai-nilai agama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat menuju masyarakat yang religius.  Peningkatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di setiap desa yang merujuk pada prinsip pengembangan tata ruang dan lingkungan pemukiman yang lestari, hijau, indah, nyaman dan sehat. Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, berwibawa, amanah, transparan dan bertanggug jawab
 
 
bottom of page