


Kabupaten Tangerang
Kecamatan Cisoka
CAMAT SINDANGJAYA
AHMAD PATONI, SKM,SIp, MM
Camat Sindangjaya
NIP :196505121986031012
PANGKAT/GOL : PEMBINA / / V A

TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN
1. Koordinasi pemberdayaan masyarakat
2. Ketenteraman & ketertiban umum
3. Penegakan peraturan perundangan
4. Pemeliharaan prasarana & fasilitas umum
5. Kegiatan pemerintahan
6. Membina pemerintahan Desa/Kelurahan
7. Pelayanan masyarakat yang belum dilaksanakan Desa/Kelurahan.
TUGAS DAN FUNGSI CAMAT
Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi :
a. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b. mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
umum;
c. mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-
undangan;
d. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan
umum;
e. mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat
kecamatan;
f. membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
g. melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup
tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa
atau kelurahan.
Camat dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan program dan kegiatan Kecamatan;
b. pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan;
c. penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatauan
bangsa;
d. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
e. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang
ketentraman dan ketertiban umum;
f. pelaksaaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi dan
pembangunan;
g. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang sosial dan
kemasyarakatan;
h. pelaksanaan penatausahaan Kecamatan;
i. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas
dan fungsinya.